Taman Kota merupakan salah satu perwujudan dari ruang terbuka kota yang sangat penting sebagai salah satu fasilitas publik yang juga adalah bagian dari ruang terbuka hijau. Selain sebagai ruang terbuka hijau, taman kota memiliki fungsi yang banyak berkaitan dengan fungsi hidrologis, kesehatan, estetika, ekologi, sosial dan rekreasi. Kota Surabaya merupakan kota terbesar di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia. Jumlah penduduk 2.97 juta jiwa yang mendiami wilayah seluas 326.81 km2, membuat kota Surabaya memiliki kepadatan 9.090 jiwa/km2 yang tersebar 31 Kecamatan dan 154 Kelurahan (BPS Kota Surabaya 2021). Jumlah penduduk yang besar dengan kepadatan penduduk dan penggunaan kendaraan bermotor yang tinggi membuat kejenuhan dan pencemaran di Kota Surabaya sangat tinggi. Pertambahan penduduk, pencemaran, dan urbanisasi, serta dinamika kehidupan kotanya juga menimbulkan konsekuensi spasial, yaitu bertambahnya kebutuhan akan ruang terbuka hijau publik. Untuk mencapai kebutuhan akan RTH ini tidak lepas dari pemerintah kota Surabaya yang melakukan usaha pengadaan taman kota.
CITATION STYLE
Kadri, M. K., Purba, R. A. G., & Fitriani, Y. (2023). Kesesuaian Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Taman Kota Berdasarkan Standar Minimal Pelayanan Penduduk di Kota Surabaya. COMPACT: Spatial Development Journal, 2(1). https://doi.org/10.35718/compact.v2i1.853
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.