KEDUDUKAN ANAK TIRI BEDA KASTA TERHADAP PEWARISAN

  • Dewa Gede Edi Praditha
  • Made Hendra Wijaya
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pembahasan di dalam artikel ini mengenai kedudukan anak tiri yang memiliki kasta yang berbeda terhadap hak pewarisan yang dimiliki di dalam hukum adat yang ada di Bali. Kajian di dalam artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis keberadaan anak tiri beda kasta di Bali yang berkaitan dengan proses pewarisan dalam tatanan hukum adat Bali, mengingat dalam keberadaan kasta dan sistem kekerabatan di Bali yang memiliki keunikan tersendiri dan memiliki wilayah otonom yuridisnya tersendiri. Di sisi yang lainnya, maraknya peristiwa pernikahan yang dilakukan oleh seorang wanita yang telah memiliki anak dan menikah kembali dengan laki-laki beda kasta menimbulkan konflik terkait ahli waris dalam kekerabatan adat yang ada di Bali masih sering terjadi, hal tersebut dapat dikatakan merupakan sebuah bom waktu di dalam kehidupan sosial adat di Bali yang hanya tinggal menunggu waktu untuk meledak menjadi sebuah permasalahan yang perlu dibahas dengan serius.

Cite

CITATION STYLE

APA

Dewa Gede Edi Praditha, & Made Hendra Wijaya. (2022). KEDUDUKAN ANAK TIRI BEDA KASTA TERHADAP PEWARISAN. Jurnal Hukum Saraswati (JHS), 4(1), 31–41. https://doi.org/10.36733/jhshs.v4i1.4653

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free