Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Secara Adat Perspektif Retorative Justice

  • Usman U
  • Najemi A
  • M M
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
63Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini mengidentifikasi asas hukum adat dalam penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tanga (KDRT) di Kabupaten Batang Hari serta menggambarkan relevansi proses penyelesaian perkara KDRT menurut secara adat sebagai model penyelesaian  KDRT melalui restoratif justice. Artikel ini disusun dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris.  Data dihimpun melalui wawancara mendalam dan dokumentasi kasus penyelesaian KDRT di Kabupaten batang Hari.  Analis data dilakukan dengan metode deskriftif dan analisis antar kasus. Penelitian menemukan bahwa penyelesaian KDRT secara adat dilakukan secara musyawarah dengan difasilitasi oleh keluarga, tokoh adat, kepala desa sebagai pembina adat, dan anggota kepolisian dalam hal perkara telah dilaporkan ke Kepolisian.  Penyelesaian  didasarkan pada  prinsip  kekeluargaan, prinsip perdamaian, prinsip untuk memperbaiki hubungan, prinsip musyawarah mufakat multi pihak, yaitu pelaku, korban dan masyarakat. 2).  Prinsip penyelesaian perkara KDRT secara adat di Kabupaten Batang Hari memiliki kesamaan dengan prinsip penyeesaikan pekara pidana melalui kara pidana melalui restorative justice.  Melihat manfaat positif penyelsaian  KDRT  secara adat dalam menjamin keutuhan keluarga maka dapat dijadikan model penyeesaian KDRT dalam pembaharuan hukum penyelesaian KDRT baik sebagai model restorative justice maupun model yang berdiri sendiri.

Cite

CITATION STYLE

APA

Usman, U., Najemi, A., M, M., & M, M. (2022). Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga Secara Adat Perspektif Retorative Justice. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6(2), 1–14. https://doi.org/10.22437/jssh.v6i2.20968

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free