Isu pembangunan berkelanjutan merupakan prioritas pemerintah dan dunia sejak beberapa tahun terakhir. Diambisikan, Indonesia akan mencapai net zero emission pada tahun 2060. Ambisi besar ini dinilai membutuhkan dana yang besar, dan pelaku usaha serta pemerintah berlomba-lomba dengan tempo yang berbeda-beda. Percepatan ini perlu diimbangi dengan pengawasan persaingan usaha agar proses tersebut tidak mengarah pada semakin terkonsentrasinya pasar oleh pelaku usaha besar yang notabene memiliki kemampuan untuk mencapai produk yang berkelanjutan. Pengawasan oleh otoritas ini harus dilakukan saat ini. Di lain sisi, hukum persaingan perlu mengambil posisi yang tepat agar tidak menciptakan hambatan bagi pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
CITATION STYLE
Munadiya, R. (2022). Isu Keberlanjutan dan Persaingan Usaha: Kapan Otoritas Harus Campur Tangan? Jurnal Persaingan Usaha, 2(2), 127–137. https://doi.org/10.55869/kppu.v2i2.66
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.