PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TERHADAP PELAYANAN AIR BERSIH PDAM TIRTA ANTOKAN KABUPATEN AGAM UNIT BASO

  • Firdaus M
  • Lestari Suryamizon A
  • Haskar E
N/ACitations
Citations of this article
22Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Air merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup. Keberlangsungan makhluk hidup di bumi tergantung pada ketersediaan air. PDAM sebagai perusahaan daerah pengelola air bersih seharusnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Pengelolaan pelayanan air bersih untuk kebutuhan masyarakat Kecamatan Baso dilaksanakan oleh PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam Unit Baso. Masyarakat Kecamatan Baso selaku pelanggan air bersih seringkali hak-haknya tidak terpenuhi oleh PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam Unit Baso, namun pelanggan tetap dituntut membayar tagihan air dan dikenai sanksi apabila terlambat membayar. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelayanan air bersih PDAM Unit Baso. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder dengan menganalisis data yang diperoleh secara yuridis-empiris kemudian disajikan secara deskriptif yaitu dengan menguraikan dan menjelaskan mengenai bagaimana Penerapan Undang-Undang No 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap pelayanan PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam Unit Baso Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan lapangan dengan melakukan wawancara. Dari hasil penelitian bahwa. Bentuk atau tindakan PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam Unit Baso dalam memenuhi kewajiban selaku pelaku usaha belum memenuhi hak-hak konsumen. Sebagai perusahaan pemberi jasa dan menyelenggarakan manfaat umum yang sifatnya nirlaba, PDAM tidak seharusnya berorientasi pada keuntungan, melainkan harus lebih berorientasi pada mutu pelayanan yang berkualitas, mampu menyediakan air 24 jam. Berbagai upaya telah dilakukan PDAM namun masih belum bisa memenuhi hak-hak konsumen tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Firdaus, M., Lestari Suryamizon, A., & Haskar, E. (2022). PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TERHADAP PELAYANAN AIR BERSIH PDAM TIRTA ANTOKAN KABUPATEN AGAM UNIT BASO. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(11), 2457–2466. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i11.359

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free