Masa remaja adalah masa perubahan seseorang dari kanak-kanak menuju dewasa, dalam tahap ini seorang remaja akan diliputi rasa ingin tahu terhadap hal-hal yang baru. Ketika menghadapi hal tersebut, saat itulah seorang remaja diuji apakah dia akan melakukan hal yang baik atau malah akan terjerumus ke perbuatan-perbuatan yang akan merugikan dirinya, keluarganya bahkan merugikan orang lain. Karenanya, tanggung jawab terhadap kenakalan remaja itu salah satunya terletak dari sekolah sehingga sudah seyogyanya setiap sekolah memiliki langkah penyelesaian yang konkret salah satunya dengan menggunakan media muhasabah diri. Metode penelitian ini bersifat kualitatif dengan mengambil latar Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta sebagai lokasi penelitian. Adapun, hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan muhasabah diri yang berupa client centered theraphy seperti muraqabah, muhasabah, mujahadah, dan mu’atabah telah menunjukkan hasil yang positif dalam menanggulangi kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) di kelas X secara efektif.
CITATION STYLE
Syafri, I., Qotadah, H. A., & Achmad, A. D. (2020). Muhasabah Diri Sebagai Media Penanggulangan Perilaku Juvenile Delinquency. Khazanah Pendidikan Islam, 2(3), 126–138. https://doi.org/10.15575/kp.v2i3.9983
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.