Penjatuhan Pidana Mati bagi Koruptor di Indonesia dalam Perspektif Utilitarianisme

  • Fariduddin A
  • Tetono N
N/ACitations
Citations of this article
82Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perdebatan mengenai penerapan pidana mati di Indonesia memang tidak kunjung berakhir, termasuk pula dalam ranah pidana mati bagi koruptor. Penelitian ini menawarkan analisis reflektif berdasarkan aliran utilitarianisme yang melihat unsur kemanfaatan sebagai justifikasi dari pemberlakuan sebuah hukum. Sudut pandang utilitarianisme digunakan sebagai alat analisis karena kejahatan korupsi sangat berhubungan erat dengan keuangan negara, sehingga sanksi hukum harus dipastikan dapat menghasilkan manfaat bagi keuangan negara tersebut. Hasil penelitian menunjukan kemanfaatan yang dihasilkan sangat kecil, sedangkan harga yang harus dibayar sangat tinggi dalam penjatuhan pidana mati bagi koruptor ini. Dalam perspektif utilitarianisme penjatuhan pidana mati bagi koruptor tidak mencapai kesebandingan dalam kalkulasi cost and benefit.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fariduddin, A. M., & Tetono, N. Y. D. (2022). Penjatuhan Pidana Mati bagi Koruptor di Indonesia dalam Perspektif Utilitarianisme. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 8(1), 1–12. https://doi.org/10.32697/integritas.v8i1.903

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free