Abstract
Semakin tingginya permintaan pasar akan produk elektronik menuntut para pengusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayananannya dibidang pemasaran agar konsumen tertarik untuk membeli produk mereka. Layanan purna jual merupakan salah satu langkah yang mereka lakukan demi perbaikan dan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada konsumen. Layanan purna jual merupakan layanan yang wajib diberikan oleh produsen kepada konsumenya, tetapi hak yang semestinya diberikan ini tidak selalu terlaksana dengan baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data skunder. Hasil penelitian diperoleh bahwa layanan purna jual yang diberikan produsen Sharp Indonesia kepada konsumen berupa pemberian garansi dan layanan service center berbasis sistem Artificial Intelligence (AI), yang dinamakan Sharp Artificial Intelligence Virtual Assistant (SALLI).
Cite
CITATION STYLE
Kalsum, E. U., Sipahutar, E. S., & Purba, I. G. (2023). Perlindungan hukum konsumen dalam layanan purna jual Produk Sharp Indonesia. Jurnal Normatif, 3(1), 271–275. https://doi.org/10.54123/jn.v3i1.275
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.