Abstract
Kasus perceraian di Kabupaten Pangkep disebabkan terjadinya perselisihan diantara pasangan suami istri yang terjadi terus menerus sehingga merasa sudah tidak ada kecocokan lagi satu sama lainnya."Sesuai data sudah ada 16 jenis perkara perselisihan terus menerus yang terjadi. penyebab perempuan Pangkep menjanda karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang banyak,KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Sehingga UU No. 23/2004 diharapkan dapat memberikan jaminan dalam mencegah terjadinya KDRT, menindak pelaku serta melindungi korban,tujuan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) ADPERTISI di Kabupaten Pangkep bentuk kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan pemahaman akan penaganan tindak KDRT dengan metode persentasi dan diskusi antara team ADPERTISI dan Masyarakat di Kelurahan Bonto Perak Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep.
Cite
CITATION STYLE
Husaini, H. H., Harlina, S., Habiba, H., Djunarti, D., Wagiman, H., & Husain, F. (2023). Penanganan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kelurahan Bonto Perak Kecamatan Pangkajene Kabupaten PANGKEP. JOURNAL OF TRAINING AND COMMUNITY SERVICE ADPERTISI (JTCSA), 3(1), 53–60. https://doi.org/10.62728/jtcsa.v3i1.331
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.