PENDAPAT MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN MENGENAI UMUR AWAL PERNIKAHAN REMAJA PEREMPUAN KURANG DARI 20 TAHUN

  • Sari D
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pernikahan yang terjadi pada usia muda dikalangan mahasiswa merupakan salah satu kejadian yang jarang ditemukan. Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat mahasiswa Universitas Negeri Medan mengenai umur awal pernikahan remaja perempuan kurang dari 20 tahun. Penelitian ini berlokasi di Universitas Negeri Medan. Dalam penelitian ini digunakan metode angket atau kuesioner sebagai teknik pengumpulan data dan dalam proses analisis data penelitian digunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif dan deskriptif kualitatif. Sampel yang digunakan sebanyak 77 mahasiswa. Data yang diperoleh dari hasil penelitian melalui kuesioner adalah, pendapat terendah yaitu sangat setuju sebesar 5,19%, dan pendapat tertinggi yaitu tidak setuju dengan persentase sebesar 38,96%.Umur yang ideal untuk menikah yaitu berkisar antara umur 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sari, D. P. (2019). PENDAPAT MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN MENGENAI UMUR AWAL PERNIKAHAN REMAJA PEREMPUAN KURANG DARI 20 TAHUN. Tunas Geografi, 7(2), 83. https://doi.org/10.24114/tgeo.v7i2.11646

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free