Penelitian ini menganalisis Efektifitas Pajak daerah Kabupaten Gorontalo dan Kontribusi Pajak daerah Kabupaten Gorontalo terhadap Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran Penerimaan Pajak Daerah Kabupeten Gorontalo 2017-2021. Hasil analisis Efektifitas Pajak daerah Kabupaten Gorontalo memperlihatkan bahwa hasil pengukuran efektifitas pajak daerah sangat baik dengan persentasi besar 100%, yaitu pada tahun 2017 sebesar 123%, ditahun 2018 sebesar 126% dan ditahun 2019 sebesar 121%, sedangkan pengukuran efektifitas pajak ditahun 2020 hasil pengukuran efektifitas pajak daerah kurang Efektif dengan persentasi 60% -80% dengan hasil sebesar 75%, kemudian mengalami penurunan nilai Efektifitas pajak daerah ditahun 2021 menjadi tidak baik dengan persentasi <60% dengan hasil 59%. Pada analisis Kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli daerah yang telah dilakukan terlihat pada tahun 2017 sebesar 11%, ditahun 2018 sebesar 15% dan ditahun 2019 sebesar 20% dengan nilai persentasi diantara ukuran 10,10 % - 20% yang menunjukkan kontribusinya adalah kurang tetapi mengalami peningkatan ditahun 2020 sebesar 24% dan ditahun 2021 sebesar 23% menunjukkan kontribusi pajak daerah terhadap PAD sedang.
CITATION STYLE
Gobel, Y. P. (2023). EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK DAERAH KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2017-2021. EKALAYA : Jurnal Ekonomi Akuntansi, 1(1), 10–21. https://doi.org/10.59966/ekalaya.v1i1.36
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.