Perusahaan yang menerima unqualified opinion dianggap sebagai goodnews (kabar baik) sehingga penyampaian laporan keuangannya lebih cepat.Sebaliknya yang menerima selain unqualified opinion dianggap sebagai bad news (berita buruk), maka perusahaan akan menyampaikan laporan keuangannya ke publik lebih lama karena banyak yang perlu diteliti supaya laporan keuangannya tidak salah saji sehingga. Jika perusahaan menerima unqualified opinion maka audit delay akan semakin pendek dibandingkan perusahaan menerima selain unqualified opinion.Laba menunjukkan good news sehingga perusahaan ingin lebih cepat mengumumkan good news tersebut dan sebaliknya jika perusahaan mengalami kerugian maka pihak manajemen ingin menunda bad news tersebut. Perusahaan yang melaporkan kerugian mungkin akan meminta auditor untuk mengatur waktu auditnya lebih lama dibandingkan biasanya karena hal ini merupakan bad news. Sebaliknya jika perusahaan melaporkan laba yang tinggi maka perusahaan berusaha laporan keuangan auditan di publikasikan secepatnya sehingga goodnews tersebut cepat diketahui oleh para investor dan pihak yang berkepentingan lainnya. Jika perusahaan mengalami laba maka audit delay akan semakin pendek dibandingkan perusahaan yang mengalami kerugian.
CITATION STYLE
Hartini, S. (2021). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AUDIT DELAY PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SUBSEKTOR MINYAK DAN GAS BUMI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2016-2020. Juripol, 4(2), 96–103. https://doi.org/10.33395/juripol.v4i2.11110
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.