Abstract
Kegiatan untuk mendukung program digitalisasi pajak pemerintah dapat dilaksanakan dengan beberapa cara, di antaranya dengan membuka layanan klinik pajak yang ditujukan untuk UMKM taat pajak, sehingga dapat membantu percepatan program ini ke masyarakat. Sebagai pusat pelayanan pajak yang baru akan dikembangkan, tentunya klinik pajak harus mempersiapkan segala hal yang diperlukan agar dapat dikatakan layak dan diterima oleh konsumen. Studi kelayakan ini bertujuan untuk menilai layak tidaknya klinik pajak untuk dibangun. Metode studi ini dilakukan secara kualitatif, dimana data penelitian didapatkan dengan melakukan observasi, wawancara dan studi literatur. Setelah proses wawancara, kemudian dilakukan analisa kelayakan berupa analisis SWOT, aspek manajemen, aspek pasar dan pemasaran, aspek hukum, dan aspek teknis dan teknologi serta aspek finansial setelah itu ditarik kesimpulan. Hasil studi menunjukkan bahwa berdasarkan beberapa aspek yang di selidiki klinik pajak ini layak untuk dijalankan, namun klinik pajak perlu melaksanakan strategi SWOT yang lebih optimal untuk keberlanjutan dan menjawab ancaman yang ada pada perusahaan.
Cite
CITATION STYLE
Sari, N. P., Arniati, A., Anggraini, R., Kurniawan, D., Putri, W. A., Anjelina, A., & Hasanah, A. (2022). Studi Kelayakan Klinik Pajak Bagi UMKM di Kota Batam. JURNAL AKUNTANSI, EKONOMI Dan MANAJEMEN BISNIS, 10(2), 81–89. https://doi.org/10.30871/jaemb.v10i2.5013
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.