KARAKTERISTIK PERJANJIAN BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) SEBAGAI BENTUK PERJANJIAN INNOMINATE

  • Primadianti H
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perjanjian Build Operate Transfer(BOT) merupakan salah satu bentuk perjanjian kerjasama yaitu salah satu pihak (investor) menyediakan dana dengan membangun dan membiayai untuk mendirikan fasilitas baru dan pemerintah sebagai pemilik tanah/lahan. Perjanjian BOT ini merupakan bentuk perjanjian yang sebenarnya tidak dikenal dalam KUH Perdata, namun tunduk pada kententuan tersebut. Secara umum perjanjian ini  sebenarnya hampir sama dengan  perjanjian-perjanjian yang lainnya, yang tentunya harus memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian, tetapi juga ada karakteristik yang membedakannya dari perjanjian lainnya. Dari latar belakang tersebut, penulis ingin mengetahui dan mengkaji karakteristik Perjanjian BOT dibandingkan perjanjian-perjanjian pada umumnya. Pada penelitian ini digunakan metode penelitian normatif yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif dengan beberapa pendekatan yaitu pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan analisis (analitycal approach). Hasil penelitian menunjukan bahwa ada karakteristik khusus dalam Perjanjian BOT baik dari segi prestasi, perbuatan hukumnya dan adanya aspek publik yang terkandung dalam perjanjian tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Primadianti, H. (2022). KARAKTERISTIK PERJANJIAN BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) SEBAGAI BENTUK PERJANJIAN INNOMINATE. Lex LATA, 2(1). https://doi.org/10.28946/lexl.v2i1.1105

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free