Analisis Yuridis Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Terhadap Masyarakat Sekitar

  • Hidayat R
  • Yahya A
  • Ernis Y
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
150Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan namun pengaturan tersebut belum ada keseragaman antara satu undang-undang dengan undang-undang lainnya. Tulisan ini bertujuan untuk menganalis pengaturan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan berdasarkan peraturan perundangan-undangan di Indonesia. Metode yang digunakan untuk penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan menganalisis bahan-bahan hukum primer dan sekunder yang relevan dengan permasalahan penelitian. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terdapat dalam beberapa peraturan Perundang-undangan antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007. Akan tetapi pengaturan tersebut masih belum seragam sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha. Dampak lainnya yang timbul dari ketidakseragaman ini adalah tidak efektifnya pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh perusahaan. Selanjutnya ketidakseragam pengaturan tersebut juga dapat membuka celah bagi perusahaan untuk menafsirkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan secara tidak tepat dan kurang efektif. Oleh karena itu disarankan agar pemerintah segera menutup celah kekurangan regulasi tersebut dengan membuat aturan baru yang lebih konsisten dan lengkap untuk terciptanya kepastian hukum bagi perusahaan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hidayat, R., Yahya, A., Ernis, Y., & Adli, M. (2020). Analisis Yuridis Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Terhadap Masyarakat Sekitar. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 20(4), 531–544. https://doi.org/10.30641/dejure.2020.v20.531-544

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free