Abstract
Penerapan nilai-nilai Islam dalam muamalah merupakan implementasi bisnis yang hanya bukan kegiatan jual beli yang menargetkan keuntungan, namun kegiatan yang mengarahkan dan dibatasi dengan merujuk pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Nilai-nilai Islam dalam praktik muamalah menyinggung, transparansi dalam berdagang, karena masih terdapat rumah makan yang menjual produk makanan belum disertai harga pada daftar menu maupun yang ada pada rumah makann.Standar makanan halal yang menjadi labelisasi produk.Labelisasi halal yang dimiliki belum dapat menjamin kehalalan dan kualitas produk. Penelitian ini merupakan penelitian deskriktif eksploratif yang menggunakan pendekatan kualitatif.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola implementasi nilai-nilai Islam dalam praktik muamalah pada produk yang ditawarkan untuk mengetahui labelisasi halal yang dijalankan.Penggunaan studi analisis oleh peneliti digunakan untuk mengetahui penerapan bisnis Islam pada implementasi nilai-nilai Islam dalam muamalah di Rumah Makan Bebek Sincan Purwosari, Pasuruan. Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi nilai-nilai Islam dalam praktik muamalah pada Rumah Makan Bebek Sincan Purwosari, Pasuruan menjalankan nilai-nilai berdagang dengan baik dan transparansi, standar makanan halal, ketersedian sarana ibadah, hubungan sosial menjadi tolak ukur terhadap SOP yang ada dirumah makan.
Cite
CITATION STYLE
Muhammad Nur Hadi PAI, Ma’ruf Ari Sandy, & Syaifullah. (2019). NILAI-NILAI ISLAM DALAM PRAKTIK MUAMALAH (STADI KASUS RUMAH MAKAN BEBEK SINCAN PURWOSARI PASURUAN). Jurnal Mu’allim, 1(2), 269–390. https://doi.org/10.35891/muallim.v1i2.1633
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.