FIQH INDUSTRI LINGKUNGAN ( STUDI : MAQHASID AL-SYARI’AH BAROKAH)

  • Maghfur I
N/ACitations
Citations of this article
42Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini dimaksudkan sebagai upaya pengembangan wawasan keilmuan Fiqh Industri Lingkungan dalam konstruksi Maslahah perkembangan dan membangkitkan perekonomi bisnis melalui cara Syariah didaerah Indonesia yang terformulasi atau sebuah konsep dalam maqa>shid al-syari>’ah untuk meferivikasi atau memberikan solusi konservasi dan restorasi di daerah Indonesia dengan Fiqh Industri Lingkungan. Adapun penelitian ini bersifat lapangan (Field and Library Research) Penelitian ini memakai penelitian kualitatif adalah penelitian yang obyeknya berupa non-angka. Untuk itu, tidak lepas dari berbagai data yang diperoleh berdasarkan penelitian lapangan dan teori, metode maupun pendekatan penelitian  ini yaitu tentang Konservasi dan restorasi Industri lingkungan melalui Maqhosi>d al- Syari>’ah ) melalui analisis kontens deduksi dan induksi akan terformulasikan dalam konsep al-dharuri>yat al-khamsah yang merupakan lima kemaslahatan dasar yang menjadi pondasi tegaknya kehidupan manusia adalah al- Ghazali yang termaktub dalam kitab al- Mustasfa> min ilmi al-Ushu>l yang mengulas berbagai macam teori kepentingan Publik ( Maslahah Mursalah ), yang kemudian dikembangkan oleh Izzuddin bin Abdissalam melalui risalah Qawa>id al-Ahka>m fi Mashalih al-Ana>m (Kaidah-kaidah hukum bagi kemaslahatan manusia).

Cite

CITATION STYLE

APA

Maghfur, I. (2019). FIQH INDUSTRI LINGKUNGAN ( STUDI : MAQHASID AL-SYARI’AH BAROKAH). Jurnal Mu’allim, 1(1), 175–198. https://doi.org/10.35891/muallim.v1i1.1359

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free