Abstract
Revolusi mental merupakan program kedelapan yang tertuang dalam agenda prioritas Nawacita yaitu revolusi karakter bangsa dan action plan Program Prioritas-9 (Quick Wins). Secara spesifik revolusi mental menjadi RPJM 2015-2019 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia (RI), yaitu melaksanakan secara konsisten UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu strateginya adalah penyediaan konten informasi publik berkualitas untuk meningkatkan kecerdasan dan pengembangan kepribadian bangsa dan lingkungan sosialnya serta kampanye publik terkait revolusi mental. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif untuk mengetahui tentang kontribusi media televisi lokal dalam menyosialisasikan program revolusi mental. Lokasi penelitian di TV Kuningan Kabupaten Kuningan, Cirebon TV Kabupaten Cirebon, dan SMTV Kabupaten Sumedang. Hasil penelitian menunjukkan stasiun televisi lokal secara langsung atau tidak langsung telah ikut serta menyosialisasikan program revolusi mental melalui program siaran yang dibuat. Kontribusi siaran televisi lokal efektif dan efisien untuk berperan sebagai media sosialisasi sesuai dengan fungsi yang dimilikinya. Revolusi mental telah dilakukan dan dieksplorasi oleh stasiun televisi lokal yang dibuat berdasarkan pemikiran dan sudut pandang lokal yang variatif dan inovatif. Kata
Cite
CITATION STYLE
Dirgahayu, D., & Sunarsi, R. (2017). Kontribusi Media Televisi Lokal dalam Menyosialisasikan Program Revolusi Mental. Jurnal Penelitian Komunikasi, 20(2), 175–188. https://doi.org/10.20422/jpk.v20i2.130
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.