Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Pengaruh penerapan e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak. (2) Pengaruh tingkat pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. (3) Pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. (4) Pengaruh penerapan e-filing, tingkat pemahaman perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak pengguna e-filing di KPP Pratama Yogyakarta dengan sampel sebanyak 70 responden. Data penelitian ini diperoleh melalui kuesioner.Teknik pengambilan sampel menggunakan incidental sampling. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Penerapan e-filing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai koefisien determinasi 0,454. (2) Tingkat pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan koefisien determinasi 0,444. (3) Kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilaikoefisien determinasi 0,621. (4) Penerapan e-filing, tingkat pemahaman perpajakan dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan Nilai F hitung lebih besar dari F tabel yaitu 59.820>3,94. Kata kunci: Kepatuhan wajib pajak, e-filing, tingkat pemahaman perpajakan, kesadaran wajib pajak, perpajakan.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Agustiningsih, W., & Isroah, I. (2016). PENGARUH PENERAPAN E-FILING, TINGKAT PEMAHAMAN PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KPP PRATAMA YOGYAKARTA. Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 5(2). https://doi.org/10.21831/nominal.v5i2.11729