Abstract
Perselisihan dan konflik dalam hubungan suami-istri merupakan hal umum dalam sebuah keluarga. Namun, jika tidak diantisipasi dengan baik, dapat mengancam keharmonisan keluarga bahkan memicu perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pendekatan Qur'ani dalam penyelesaian konflik keluarga. Melalui analisis ayat-ayat Al-Qur'an, khususnya QS.4, Annisa:34-35, penelitian ini menyoroti konsep islah (perdamaian) sebagai solusi komprehensif. Islah menekankan penyelesaian secara bertahap, mulai dari penasihatan hingga mediasi oleh pihak ketiga. Temuan menunjukkan bahwa pendekatan Qur'ani memberikan landasan yang kuat untuk menangani konflik keluarga dengan upaya mempertahankan nilai dan tujuan perkawinan. Implikasi praktis penelitian ini adalah pentingnya penerapan pendekatan islah dalam menangani konflik keluarga untuk mencegah perceraian dan memelihara keharmonisan rumah tangga. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Al-Qur'an, pasangan suami-istri dapat menghadapi perbedaan dengan cara yang konstruktif, memperkuat hubungan mereka, dan mencegah eskalasi konflik yang berpotensi merusak keluarga. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi dalam konteks penguatan nilai-nilai keluarga berbasis agama, serta memberikan panduan bagi praktisi konseling keluarga dan pihak terkait dalam penanganan konflik rumah tangga.
Cite
CITATION STYLE
Saadi, A. (2024). Manajemen Konflik Perkawinan dalam Perspektif Al-Qur’an. Jurnal Bimas Islam, 17(1), 75–100. https://doi.org/10.37302/jbi.v17i1.1279
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.