Tanggung Jawab Direksi Terkait Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Non Performing Loan Pada Bank Perkreditan Rakyat

  • Frederika Ni Made Dwita Noviyanti
  • I Made Arjaya
  • Desak Gde Dwi Arini
N/ACitations
Citations of this article
10Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penerapan Good Corporate Governance menjadi tugas dan kewajiban direksi atas pengurusan perseroan Bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami dampak penerapan Good Corporate Governance serta tanggung jawab sebagai direksi Bank Perkreditan Rakyat. Manfaat penelitian ini untuk menambah pengetahuan mengenai penerapan Good Corporte Governance. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh: Penerapan Good Corporate Governance berdampak besar bagi kesehatan bank, dilihat dari angka persentase Non Performing Loan yang menjadi penilaian bank dan direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan internal bank. Dapat ditarik kesimpulan, dampak penerapan Good Corporate Governance dilihat dari perbedaan persentase Non Perfoming Loan pada masing-masing bank dan direksi bertanggung jawab dengan mendasarkan pada peraturan internal bank. Saran yang disampaikan: perlu dilakukan pengawasan rutin dan lebih memperhatikan prinsip Good Corporate Governance.

Cite

CITATION STYLE

APA

Frederika Ni Made Dwita Noviyanti, I Made Arjaya, & Desak Gde Dwi Arini. (2023). Tanggung Jawab Direksi Terkait Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Non Performing Loan Pada Bank Perkreditan Rakyat. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(2), 172–177. https://doi.org/10.22225/jkh.4.2.6796.172-177

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free