Tujuan dalam penelitian ini yaitu, (1) untuk mengetahui apakah kapasitas aparatur desa berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa, (2) untuk mengetahui apakah ketaatan pelaporan keuangan desa berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa, (3) untuk mengetahui apakah kapasitas aparatur desa dan ketaatan pelaporan keuangan berpengaruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Tenik analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi berganda. Populasi dan sampel dalam penelitian ini yaitu aparatur desa berjumlah 80 orang. Hasil penelitian menunjukan terdapat pengaruh positif dan signifikan antara kapasitas aparatur desa dan ketaatan pelaporan keuagan terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa di seluruh desa yang ada di kecamatan tompaso baru. Hal ini dapat memberikan Implikasi. bahwa dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur desa dan ketaatan pelaporan keuangan yang baik dan tepat, maka akan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa di seluruh desa yang ada di kecamatan tompaso baru kabupaten minahasa selatan provinsi sulawesi utara.
CITATION STYLE
Pioh, C., & Sumual, T. E. M. (2022). Determinan Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa “Studi Pada Seluruh Desa DiKecamatan Tompaso Baru.” Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 242–251. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i2.2664
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.