Pengabdian ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Desa Taba Jambu kecamatan Pondok Kubang kabupaten Bengkulu Tengah tentang perencanaan pembangunan partisipatif. Perencanaan pembangungan partisipatif memang harus dilaksanakan dalam mengimplementasikan Undang Undang Desa. Beberapa desa seperti desa Pakis di Trowulan Jawa Timur dan desa Pekik Naring Bengkulu Tengah menunjukkan implentasi UUDes masih kurang. Metode yang dilakakukan dalam pengabdian ini adalah secara diskusi dengan perangkat desa maupun masyarakat. Setelah pemaparan tentang perencanaan pembangunan partisipatif dalam implentasi UUDes ternyata hampir semua baik perangkat desa maupun masyarakat kurang memahami tentang perencanaan pembangunan partisipatif. Terbukti dengan banyaknya pertanyaan maupun hasil draft perencanaan yang telah mereka buat masih kurang relevan dengan misi pemberdayaan masyarakat.
CITATION STYLE
Hermanto, B. A., & Anggraini, E. D. (2023). Pengenalan Perencanaan Pembangunan Partisipatif pada Masyarakat di Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah. KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 4(1), 16–23. https://doi.org/10.37010/kangmas.v4i1.1102
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.