Berbagai tindakan korupsi di Indonesia dan negara-negara lain bermunculan pada setiap aspek kehidupan, bahayanya dapat menular kepada generasi muda. Oleh karena itu, pendidikan anti-korupsi perlu diperkenalkan kepada generasi muda pada abad ke-21 dimulai dari Pendidikan Dasar sampai Pendidikan Tinggi. Salah satu implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah adalah diintegrasikan melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis implementasi pendidikan antikorupsi pada mata pelajaran PPKn siswa terkait dengan nilai kejujuran. Metode penelitian yang digunakan adalah cross sectional survai pada siswa sekolah menengah di Kota Cimahi. Partisipan dalam penelitian ini adalah 100 siswa. Hasil penelitian menunjukkan tingkat pemahaman siswa baik terhadap nilai kejujuran. Studi lebih lanjut tentang pendidikan anti-korupsi dalam tema yang lebih luas disarankan dalam penelitian ini. Kata
CITATION STYLE
Halimah, L., Fajar, A., & Hidayah, Y. (2021). PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MELALUI MATA KULIAH PANCASILA: TINGKATAN DALAM MEMAHAMI KEJUJURAN. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 5(1), 1–14. https://doi.org/10.31571/pkn.v5i1.2561
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.