Tinjauan Yuridis Konsep Kebijakan Spin – Off pada Unit Usaha Syariah Pasca Diberlakukannya Omnibus Law

  • Sudarmono N
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemisahan atau spin-off perusahaan adalah proses pembubaran bisnis legal. Hal ini dimungkinkan karena adanya kesepakatan antara pihak-pihak yang memiliki kewenangan atas badan usaha tersebut. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan karyawan, kreditur perusahaan, mitra usaha, dan masyarakat dalam melaksanakan spin-off. Selain itu, perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan Perusahaan saat melakukan spin-off. Akhirnya, perusahaan harus mematuhi hukum dan peraturan yang berkaitan dengan mereka.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sudarmono, N. M. (2023). Tinjauan Yuridis Konsep Kebijakan Spin – Off pada Unit Usaha Syariah Pasca Diberlakukannya Omnibus Law. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(3), 2188–2201. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i3.11557

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free