Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan tawaran paradigma dalam pengembangan perbankan syariah yang dinilai masih belum sepenuhnya bebas dari praktik riba. Penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis dengan menggunakan analisis kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian ini menawarkan paradigma profetik dalam pengembangan perbankan syariah dengan dua pertimbangan pertama secara teologis pengembangan perbankan syariah tidak boleh menyimpang dari alquran dan hadits bahkan dosanya sama seperti berzina dengan ibu kandung. Kedua, penyatuan pengelolan dan regulasi antara zakat dengan perbankan syariah menjadi alternatif dalam pengembangan perbankan syariah berbasis hukum profetik. Di mana dana zakat dapat dijadikan sebagai sumber anggarannya sekaligus pihak perbankan dapat menjadi amil dalam pengumpulan data zakat Sedangkan perbankan syariah mengelola dana zakat dengan prinsip zakat produktif
Cite
CITATION STYLE
Iksan, Munir, Nasrullah, & Khairunnisa. (2023). Tawaran Paradigma Pengembangan Perbankan Syariah Berbasis Hukum Profetik. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 12(1), 222–243. https://doi.org/10.34304/jf.v12i1.112
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.