Abstract
Kebijakan peningkatan pendapatan negara saat ini antara lain dengan menggulirkan kebijakan-kebijakan terkait dengan optimalisai perpajakan, kebijakan tax amnesty dapat medorong peningkatan kepatuhan pajak secara sukarela dimasa mendatang setelah tax amnesty dilakukan. Tujuan dari penelitian ini adalah berusaha menjelaskan bagimana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I menyikapi fenomena-fenomena yang terjadi selama program pengampunan pajak dilaksanakan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan seting alamiah yang bertujuan menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Dari hasil data observasi dan wawancara sebagai hasil penelitian lapangan diperoleh hasil yaitu penyampaian sosialisasi yang komperhensif agar tujuan dari program yang telah ditetapkan dapat tercapai, pada periode akhir dari program pengampunan pajak lebih menjaga atau membangun tax base untuk membaca data dan mengidentifikasikan subyek maupun objek pajak dalam rangka meningkatkan basis perpajakan sebagai dasar untuk pemajakan yang akan datang.
Cite
CITATION STYLE
Nugraha, E., & Setiawan, A. (2018). Pengampunan Pajak Sebuah Kajian Interpretif. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 10(2), 211–223. https://doi.org/10.17509/jaset.v10i2.13401
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.