Abstract
Bioterorisme merupakan ancaman teror yang sangat berbahaya dan susah dideteksi sehingga akan berdampak besar pada pemenuhan hak asasi manusia, dan tidak adanya peraturan bioterorisme di Indonesia semakin memperbesar peluang serangan agen biologis yang dapat terjadi kapan saja. Tujuan penelitian ini ialah untuk menggambarkan dan memahami keadaan mendesak dari ancaman bioterorisme dalam sudut pandang hak asasi manusia sebagai urgensi pembentukan peraturan bioterorisme, sehingga dapat memberikan manfaat dalam segi praktis maupun teoritis. Penelitian ini bersifat interdisipliner, yaitu yuridis empiris dan yuridis normatif, menggunakan penalaran deskriptif analitis terhadap sumber data dari berbagai dokumen hukum dan kasus-kasus yang relevan yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa bioterorisme sebagai silent killer mempunyai dampak merusak yang luas dan berdampak buruk bagi pemenuhan hak asasi manusia; negara wajib memberikan perlindungan hukum bagi rakyatnya terhadap ancaman bioterorisme sebagai pemenuhan hak konstitusional warga negara dan perlindungan hak asasi setiap individu. Berdasarkan analisis dan kajian tersebut maka ancaman bioterorisme yang dapat terjadi sewaktu-waktu merupakan keadaan mendesak yang mengharuskan negara segera membentuk peraturan bioterorisme.
Cite
CITATION STYLE
Soeliongan, A. E. (2020). Urgensi Peraturan Bioterorisme di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 11(2), 169. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.169-184
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.