Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang selanjutnya disebut Pemilihan, meninggalkan catatan permasalahan krusial terkait distribusi logistik yang tidak tepat kuantitas, kualitas dan waktu. Permasalahan tersebut menyebabkan indikator profesionalitas dalam Electoral Integrity Group tidak dapat terpenuhi sehingga dapat menurunkan integritas Pemilu dan Pemilihan. Hasil penelitian sebelumnya tentang permasalahan distribusi logistik Pemilu belum memberikan solusi perbaikan secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi, sehingga penelitian ini hadir untuk memberikan solusi yang komprehensif dan terintegrasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan dengan studi kepustakaan dan data yang digunakan adalah data primer tentang evaluasi, perbaikan desain distribusi logistik Pemilu, dan manajemen logistik 4.0. Sedangkan data sekunder yang digunakan adalah data pendukung konsep manajemen distribusi logistik 4.0. Validasi data dilakukan dengan mengumpulkan data otentik dan kredibel dengan teknik editing, organizing, dan finding, yang dianalisis dan diinterpretasikan untuk memperoleh informasi sesuai tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan distribusi logistik dapat diatasi dengan menerapkan manajemen logistik 4.0. Penerapan manajemen logistik 4.0 pada setiap alur dan skema distribusi logistik terbukti dapat meningkatkan keandalan, keamanan, ketepatwaktuan, keakuratan, dan fleksibilitas secara menyeluruh terhadap perubahan yang akan terjadi dalam rantai distribusi logistik pemilu.
CITATION STYLE
Lati Praja Delmana. (2021). EVALUASI DAN PERBAIKAN DESAIN DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILU MELALUI PENERAPAN MANAJEMEN LOGISTIK 4.0. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 3(1), 26–50. https://doi.org/10.46874/tkp.v3i1.309
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.