ANALISIS PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA ANGGOTA KSPPS KARISMA KANTOR CABANG GRABAG

  • Hidayati U
  • Iswanaji C
  • Nurul Fatimah A
N/ACitations
Citations of this article
25Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pembiayaan Murabahah merupakan akad jual beli barang dengan harga yang lebih tinggi dari harga pokok yang disepakati antara penjual dan pembeli. Akad murabahah sangat banyak diminati oleh masyarakat terutama membiayai kegiatan perdagangan dan mengurus kegiatan usaha anggota. Penelusuran ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembiayaan murabahah yang dilakukan oleh KSPPS KARISMA Kantor Cabang Grabag. Kajian ini membahas tentang penerapan akad murabahah, tata cara dan pelaksanaan akad murabahah bagi anggota di KSPPS KARISMA Kantor Cabang Grabag, serta kesesuaian penerapan akad murabahah dengan prinsip syariah. Metode penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, dengan melakukan observasi dan pendalaman dengan wawancara untuk mendapatkan data secara primer maupun data sekunder. Hasil kajian yang telah dilakukan penulis menunjukan bahwa analisis pembiayaan akad murabahah sejalan dengan prinsip syariah. Terdapat bukti pembiayaan tidak menemukan suatu hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Contohnya istilah yang mengandung unsur maisyir, gharar, haram, dan riba.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hidayati, U., Iswanaji, C., & Nurul Fatimah, A. (2022). ANALISIS PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA ANGGOTA KSPPS KARISMA KANTOR CABANG GRABAG. LAND JOURNAL, 3(2), 1–9. https://doi.org/10.47491/landjournal.v3i2.2109

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free