Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kekuatan emosional yang terdiri dari karakter keberanian, harapan, semangat, kecerdasan sosial, cinta, dan humor terhadap resiliensi dan perbedaan faktor demografi (usia, tingkat pendidikan, dan lama menjalani pidana) terhadap resiliensi pada narapidana tindak pidana narkotika. Ada dua hipotesis dalam penelitian ini, yaitu “ada peran signifikan antara kekuatan emosional terhadap resiliensi” dan “ada perbedaan signifikan antara faktor demografi terhadap resiliensi”. Uji hipotesis dilakukan melalui analisis regresi dan ANOVA terhadap 35 narapidana yang berusia antara 45-55 tahun. Hipotesis pertama dalam penelitian ini diterima dengan menghasilkan nilai F=3,160 (p<0,05), sehingga menunjukkan kekuatan emosional berperan signifikan terhadap resiliensi pada narapidana tindak pidana narkotika. Namun hipotesis kedua ditolak (p>0,05), tidak ada perbedaan signifikan antara faktor demografi (usia, tingkat pendidikan, dan lama menjalani pidana) terhadap resiliensi pada narapidana tindak pidana narkotika. Kekuatan emosional berkontribusi terhadap resiliensi sebesar 40,4%. Hal ini mengindikasikan kekuatan emosional layak dipertimbangkan untuk menjadi prediktor resiliensi narapidana.
CITATION STYLE
Mayangsari, M. W., & -, S. (2020). Resiliensi pada Narapidana Tindak Pidana Narkotika Ditinjau dari Kekuatan Emosional dan Faktor Demografi. Gadjah Mada Journal of Psychology (GamaJoP), 6(1), 80. https://doi.org/10.22146/gamajop.52137
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.