Keteraturan Sosial, Norma dan Hukum: Sebuah Penjelasan Sosiologis

  • Ruman Y
N/ACitations
Citations of this article
306Readers
Mendeley users who have this article in their library.
Get full text

Abstract

Hukum dalam perspektif sosiologi pada dasarnya merupakan bagian dari proses sosial dengan suatu permasalahan pokok sosiologis yakni bagaimanakah keteraturan sosial dapat terjadi? Para ilmuwan sosiologi sejak lama telah memberikan perhatian kepada persoalan ini bahkan sejak sosiologi itu sendiri lahir. August Comte dan Emile Durkheim misalnya telah memulai penelitian sosiologi mereka mengenai prinsip-prinsip solidaritas dalam masyarakat. Bertitik tolak dari penelitian para ilmuwan sosiologi itu, ini menguraikan bahwa norma dan hukum sebagai kodifikasi dari nilai dan norma dalam masyarakat mememainkan peran yang penting bagi sebuah keteraturan sosial. Dalam penjelasan ini akan nampak bahwa setiap hukum sejatinya memuat norma dan nilai dari suatu masyarakat namun pemuatan nilai dan norma ini tidak bersifat absolut karena dalam suatu masyarakat ada berbagai macam nilai dan norma. Absolutisme akan melahirkan konflik nilai. Untuk mencegah hal ini terjadi maka hukum akan selalu diciptakan untuk mengkodifikasi nilai-nilai baru dalam masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ruman, Y. S. (2016). Keteraturan Sosial, Norma dan Hukum: Sebuah Penjelasan Sosiologis. Jurnal Hukum PRIORIS, 2(2), 106–116. https://doi.org/10.25105/prio.v2i2.328

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free