KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERAIRAN LEBAK LEBUNG DI KABUPATEN OGAN ILIR, PROPINSI SUMATERA SELATAN

  • Maghfiroh Yenny
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Propinsi Sumatera Selatan memiliki wilayah perairan umum daratan yang luas dengan potensi perikanan yang sangat besar. Salah satu kabupaten di Sumatera Selatan yang memiliki potensi terbesar dalam perikanan tangkap di perairan umum adalah Kabupaten Ogan Ilir yang dikenal dengan perikanan lebak lebung. Hak pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan di lebak lebung ditentukan dengan sistem lelang. Sistem lelang ini berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena 30 persen dari hasil lelang disetorkan ke kas pemerintah daerah. Dampak positif lainnya adalah mudahnya pengawasan dengan adanya kepemilikan tunggal yang memiliki hak untuk mengelola sumberdaya lebak lebung. Namun ada juga dampak negatifnya yaitu tidak adanya kesempatan bagi nelayan kecil untuk mengelola lebak lebung melalui lelang dengan modalnya yang sedikit. Dikhawatirkan juga ada tindakan eksploitasi berlebihan oleh pemenang lelang jika tanpa pengawasan yang ketat. Selain itu, tidak dilibatkannya unsur nelayan dan petani setempat dalam kepanitian lelang sangat disayangkan mengingat mereka inilah yang terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi di lebak lebung.

Cite

CITATION STYLE

APA

Maghfiroh Yenny. (2022). KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERAIRAN LEBAK LEBUNG DI KABUPATEN OGAN ILIR, PROPINSI SUMATERA SELATAN. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen Bisnis, 2(1), 125–132. https://doi.org/10.56127/jaman.v2i1.772

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free