Abstract
Rencana reklamasi Teluk Benoa merupakan masalah yang masih hangat dibicarakan. Isu reklamasi menjadi kontroversi akibat tidak direvisinya Perpres No 51 tahun 2014 yang dapat menegapkan proyek reklamasi. Hal ini mengakibatkan perjuangan masyarakat adat akan terus berlanjut mulai dari adanya perbedaan kepentingan antara masyarakat adat dan pemerintah yang pada akhirnya melahirkan gerakan sosial. Gerakan sosial tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang panjang dari 2012 hingga 2019. Kekuatan adat bisa menjadi salah satu faktor yang bisa menunda pelaksanaan proyek reklamasi. Fokus penelitian ini pada analisis perilaku komunikasi masyarakat local Bali untuk menolak proyek reklamasi di perairan Teluk Benoa. Studi Etnografi memperkuat khasanah penelitian ysng berfokus pada budaya dengan metode kualitatif. Data utama dan data pendukung diperoleh melalui proses wawancara dan penelitian dokumen. Penelitian ini dilakukan di Desa Adat Kedonganan, yang terletak di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, sebagai lokasi penelitian. Perilaku komunikasi masyarakat adat Kedonganan untuk menolak proyek reklamasi Teluk Benoa dilakukan melalui pembuatan makna pesan baik secara verbal maupun nonverbal. Komunikasi dilakukan secara interpersonal sehingga pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami. Pembentukan makna pesan melahirkan gerakan sosial secara halus melalui simbol yang diyakini masyarakat Kedonganan memperikan perlindungan. Dengan demikian, masyarakat adat Kedonganan memenangkan gerakan reklamasi Teluk Benoa dengan kekuatan adat dan budaya.
Cite
CITATION STYLE
Wijaya, D. G. K. S., Hapsari, D. R., & Kinseng, R. A. (2023). PERILAKU KOMUNIKASI MASYARAKAT ADAT DALAM MENOLAK RENCANA REKLAMASI TELUK BENOA. Jurnal Sosial Humaniora, 14(2), 106–117. https://doi.org/10.30997/jsh.v14i1.8475
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.