PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN UDARA AKIBAT INDUSTRI PELEBURAN LIMBAH DAUR ULANG ALUMINIUM

  • Pratistita M
  • Triadi I
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Aluminum merupakan logam yang dipergunakan sebagai bahan dasar pembuatan produk peralatan kebutuhan manusia. Produk berbahan aluminium yang tidak dipergunakan sering kali menjadi sampah atau limbah yang dapat didaur ulang. Pendaurulangan limbah aluminium dilakukan dengan cara peleburan. Proses peleburan aluminium tentunya menghasilkan buangan gas yang apabila dilepas ke alam bebas berdampak pada menurunya kualitas udara bersih. Penelitian ini membahas sejauh mana perlindungan hukum yang dapat dilakukan terhadap perilaku industri peleburan aluminium yang membuang limbah gas hasil peleburanya ke alam bebas jika dilihat dari peraturan perundang-undangan. Dalam penelitian ini penulis mempergunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber hukum dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan hukum lingkungan dan bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan artikel mengenai pengelolaan limbah berbahaya dan beracun. Kesimpulan yang didapatkan dalam tulisan ini yaitu pembuangan gas hasil peleburan limbah aluminium yang melewati standar baku mutu udara dapat dilakukan proses penegakan hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pratistita, M. W., & Triadi, I. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN UDARA AKIBAT INDUSTRI PELEBURAN LIMBAH DAUR ULANG ALUMINIUM. Jurnal Hukum Ius Publicum, 5(1), 55–71. https://doi.org/10.55551/jip.v5i1.90

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free