Urgensi Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Likuifaksi: Hak Asasi Masyarakat Kabupaten Jember

  • Zulfikri M
  • Mulyono E
  • Ulum M
N/ACitations
Citations of this article
35Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Potensi likuifaksi tinggi di Kabupaten Jember berpotensi memakan korban dan kerugian yang akan mengganggu aspek kehidupan sebagaimana yang dialami Provinsi Sulawesi Tengah 2018. Perlu upaya mitigasi bencana yang melihat ulang sejauhmana penataan ruang dan pembangunan di Kabupaten Jember memperhatikan kerentanan likuifaksi. Sebab kerentanan wilayah sendiri merupakan pertimbangan penataan ruang dan pembangunan. Arikel ini bertujuan membahas sejauh mana pentingnya penataan ruang berbasis mitigasi likuifaksi di Jember ditinjau dari segi regulasi, dampak, dan kaitannya dengan pemenuhan hak asasi masyarakat Jember. Metode yang digunakan adalah sosio-legal. Tulisan ini menegaskan bahwa regulasi atas tempat tinggal yang layak dan aman dari bencana likuifaksi di Jember masih minim. Disamping itu, Perda RTRW dan RPJMD juga belum menjadikan likuifaksi bagian dari bencana di Jember. Namun, urgensi pengaturan likuifaksi ini sebetulnya tidak hanya mengenai penataan ruang berbasis mitigasi bencana tetapi juga pemenuhan HAM korban likuifaksi, sehingga pemerintah wajib mengaturnya sekalipun tidak ada peraturan khusus di tingkat nasional ataupun lokal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Zulfikri, M. K., Mulyono, E., & Ulum, M. B. (2022). Urgensi Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Likuifaksi: Hak Asasi Masyarakat Kabupaten Jember. Jurnal HAM, 13(3), 383. https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.383-400

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free