Abstract
Tulisan ini akan mencoba membahas adanya perubahan sosial yang terJadi di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Desa ini terletak di kawasan Benda Cagar Budaya (BCB} Sangiran yang dilindungi oleh undang-undang. Hal tersebut diangkat dalam tulisan ini, disebabkan adanya proses perubahan sosial yang unik dan hanya berlaku di desa ini. Sejak desa IDT ini didatangi oleh para peneliti asing khususnya von Koenigswald pada tahun 1934 dalam rangka eksplorasi Situs Sangiran, disusul dengan berdirinya Museum Sangiran pada tahun 1974, dan kemudian diikuti oleh merebaknya sentra industri batuan (fosil) pada tahun 1980, perubahan sosial sangat banyak ditemukan di dalam kehidupan masyarakat Desa Krikilan.
Cite
CITATION STYLE
Soelistyanto, B. (1996). Perubahan Sosial Di Kawasan Benda Cagar Budaya Sangiran: Studi Tentang Perubahan Perilaku. Berkala Arkeologi, 16(2), 28–41. https://doi.org/10.30883/jba.v16i2.751
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.