Penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Mengamankan Data Pribadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Era Digital

  • Faloygama G
  • Cahyo C
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perlindungan data pribadi anak di dunia maya menjadi isu yang semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital. Di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak, termasuk data pribadi mereka. Namun, efektivitas penerapan undang-undang ini dalam mengamankan data pribadi anak yang berkonflik dengan hukum di era digital masih menghadapi berbagai tantangan. Rumusan masalah pertama mengkaji efektivitas penerapan UUPA dalam perlindungan data pribadi anak, sementara rumusan masalah kedua membahas cara melindungi data pribadi anak yang sesuai dengan penerapan undang-undang ini. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa tantangan utama meliputi kurangnya pemahaman tentang pentingnya melindungi data pribadi anak, ketimpangan literasi digital, lemahnya pengawasan terhadap platform digital, dan keterbatasan penegakan hukum terhadap pelanggaran dunia maya. Selain itu, faktor lintas batas hukum dan ketidaksiapan aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan dunia maya yang melibatkan anak-anak memperburuk perlindungan data pribadi anak. Saran yang diberikan meliputi peningkatan literasi digital, penguatan regulasi, serta kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan dunia maya yang aman bagi anak-anak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Faloygama, G. P., & Cahyo, C. (2025). Penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Mengamankan Data Pribadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Era Digital. HUMANIORUM, 3(3), 121–124. https://doi.org/10.37010/hmr.v3i3.103

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free