TRANSFORMASI AKAD TABARRU’ MENJADI AKAD MU’AWADHAT; ANALISIS AKAD HIWALAH DAN AKAD KAFALAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

  • Nurjaman M
  • Witro D
N/ACitations
Citations of this article
155Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini membahas transformasi akad tabarru’ menjadi akad mu’awadhat khususnya pada akad hiwalah dan kafalah di Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Artikel ini menggunakan metode deskriptif analisis yang bersifat kepustakaan. Penelitian bertujuan untuk menemukan fakta akan perubahan pada status akad tersebut dan kedudukannya dapat diketahui dengan melihat dan menganalisis praktiknya di lapangan khususnya di LKS. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat kepustakaan (library research). Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat transformasi akad tabarru’ (hiwalah dan kafalah) menjadi akad mu’awadhat (hiwalah bi al-ujrah dan kafalah bia al-ujrah di LKS dan telah diatur dalam fatwa DSN/MUI. Penetapan fatwa tersebut berlandaskan kepada kebutuhan masyarakat (LKS dan Nasabah) dengan memperhatikan ketentuan nash, pendapat para ulama dan tingkat kemaslahatan yang tidak bertentangan dengan prinsip ekonomi syariah. Kata Kunci: Transformasi Akad, Hiwalah, Kafalah, Lembaga Keuangan Syari’ah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nurjaman, M. I., & Witro, D. (2021). TRANSFORMASI AKAD TABARRU’ MENJADI AKAD MU’AWADHAT; ANALISIS AKAD HIWALAH DAN AKAD KAFALAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 6(2), 162. https://doi.org/10.24235/jm.v6i2.8748

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free