Implementasi Lumsum dalam Jenis Kontrak Proyek Engineering Procurement Construction (EPC)

  • Muslim M
  • Shebubakar A
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kontrak lumpsum dalam proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC) di Indonesia, dengan meninjau aspek hukum, risiko bisnis, serta tanggung jawab para pihak yang terlibat. kontrak lumpsum merupakan perjanjian dengan harga tetap yang menuntut kepastian hukum dan efisiensi biaya, namun menimbulkan tantangan dalam pembagian risiko, terutama ketika terjadi perubahan kondisi lapangan. Metode penelitian yang digunakan yakni pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan seperti KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta studi kasus PT Waskita Karya versus PT Jasamarga Bali Tol yang mencerminkan permasalahan praktis dalam pelaksanaan kontrak lumpsum EPC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kontrak ini memberikan kepastian biaya bagi pemilik proyek tetapi menimbulkan risiko hukum dan finansial bagi kontraktor. Sengketa umumnya terjadi akibat ketidaktegasan klausul mengenai perubahan pekerjaan dan mekanisme pembayaran. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan kontrak yang rinci, pelaksanaan berlandaskan itikad baik, serta penyelesaian sengketa melalui arbitrase agar tercipta keseimbangan hak dan kewajiban serta kepastian hukum dalam proyek konstruksi di Indonesia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Muslim, M. I., & Shebubakar, A. N. (2025). Implementasi Lumsum dalam Jenis Kontrak Proyek Engineering Procurement Construction (EPC). Riwayat: Educational Journal of History and Humanities, 8(4), 7623–7635. https://doi.org/10.24815/jr.v8i4.50564

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free