Indonesia menempati peringkat 5 dengan predikat no guarantee of rights pada International Trade Union Confederation (ITUC). Hal ini menunjukkan Indonesia memiliki predikat buruk untuk bekerja. Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan jam kerja terhadap kesehatan pekerja di Indonesia. Penelitian ini pernah dilakukan di beberapa negara, namun belum pernah dilakukan di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019. Metode yang digunakan adalah menggunakan Regresi Logistik Biner. Hasil analisis deskriptif menunjukkan lebih dari separuh pekerja di Indonesia bekerja selama lebih dari 40 jam/minggu. Sementara itu, hasil penelitian ditemukan bahwa jam kerja memiliki hubungan negatif dan signifikan terhadap kesehatan pekerja. Responden dengan lama kerja lebih dari 35 jam/minggu memiliki kecenderungan yang lebih rendah untuk sehat dibandingkan dengan responden dengan lama kerja kurang dari 35 jam/minggu. Kerjasama antara pemerintah dan perusahaan memiliki peran penting dalam peningkatan kesehatan pekerja, penyusunan waktu kerja yang lebih efektif dan efisien sehingga berdampak positif pada peningkatan kesehatan pekerja.
CITATION STYLE
Ramadani, K. D. (2021). HUBUNGAN JAM KERJA DAN KESEHATAN PEKERJA DI INDONESIA. Jurnal Kesmas (Kesehatan Masyarakat) Khatulistiwa, 8(1), 33. https://doi.org/10.29406/jkmk.v8i1.2638
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.