PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DAN EDUKASI DIRI

  • Supi Yanti
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Berdasarkan Survei Data Penduduk di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Lombak Barat, saat ini angka pernikahan dini cukup tinggi. Menikah di usia kurang dari 18 tahun merupakan kenyataan yang harus dihadapi oleh sebagian anak di seluruh dunia, terutama negara berkembang. Meskipun Deklarasi Hak Asasi Manusia pada tahun 1954 secara eksplisit menentang pernikahan anak, ironisnya, praktik pernikahan dini masih berlangsung di banyak bagian dunia dan ini mencerminkan terabaikannya perlindungan terhadap hak-hak kaum muda. Jenis penelitian yang kami lakukan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian Pernikahan Dini ini dilakukan di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Informan kunci dalam penelitian ini yakni dari kepala desa yang akan memberikan informasi terkait dengan warga yang melakukan pernikahan di usia dini. Informan dipilih berdasarkan dengan konsep seleksi dalam penelitian kualitatif yaitu kesesuaian dan juga kecukupan dengan prinsip kejenuhan

Cite

CITATION STYLE

APA

Supi Yanti. (2024). PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DAN EDUKASI DIRI. ALAINA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1). https://doi.org/10.61798/alaina.v1i1.54

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free