Tinjauan Kriminologi Terhadap Kasus Percobaan Pemerkosaan

  • Hippy Y
  • Lisnawaty L
  • Badu B
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi dari sebuah kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di kecamatan patilanggio, kabupaten pohuwato,dampak dari kasus percobaan pemerkosaan bagi korban sendiri,mereka merasakan trauma psikis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya kasus percobaan pemerkosaan dalam perspektif hukum pidana serta mengetahui upaya penanggulangan terhadap kasus percobaan pemerkosaan oleh kepolisian sektor patilanggio. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (fiel research yang menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai dengan menggunakan prosedur-prosedur statistic kemudian di analisis dengan tekhnik deduktif.metode penelitian ini yaitu melalui wawancara dan dokumentasi. Percobaan Pemerkosaan di atur dalam pasal 53 kuhp maksimal pidana penjara 4 tahun. Meknisme penyelesaian percobaan pemerkosaan dalam perspektif hukum pidana di lakukan beberapa tahap yaitu, penyelidikan dan penyidikan,tahap penuntutan dan tahap pemeriksaan di pengadilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hippy, Y., Lisnawaty, L., Badu, B., & Mandjo, J. (2023). Tinjauan Kriminologi Terhadap Kasus Percobaan Pemerkosaan. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(3), 779–789. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i3.281

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free