Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penegakan Hukum Pajak oleh Lembaga Paksa Badan Gijzeling

  • Rahayu I
  • Wijaya A
N/ACitations
Citations of this article
66Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penegakan hukum pajak oleh lembaga paksa badan gijzeling. Adapun pokok permasalahan dijabarkan dalam tiga sub masalah, yaitu 1) Bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum pajak oleh lembaga paksa badan gijzeling 2) Bagaimana pelaksanaan penegakan hukum pajak oleh lembaga paksa badan gijzeling 3)  Bagaimana pandangan hukum Islam terkait hak-hak wajib pajak dalam penegakan hukum pajak oleh lembaga paksa badan. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh beberapa hasil yaitu kurangnya para wajib pajak orang pribadi yang beritikad baik sehingga pemerintah atau lembaga paksa badan gijzeling tidak memperhatikan jika ada hak-hak bagi wajib pajak orang pribadi yang mesti diberikan haknya dengan layak sebagaimana mestinya. Dengan adanya penerapan penegakan hukum pajak oleh lembaga paksa badan gijzeling, maka akan lebih mudah bagi para wajib pajak orang pribadi yang telah beritikad baik dalam mendapatkan hak-haknya serta diharapkan kepada wajib pajak orang pribadi agar melunasi kewajibannya yaitu utang pajak yang menumpuk.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahayu, I. S., & Wijaya, A. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penegakan Hukum Pajak oleh Lembaga Paksa Badan Gijzeling. Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Dan Hukum. https://doi.org/10.24252/shautuna.v2i1.18144

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free