PAJAK BERKEADILAN BERDASARKAN CATUR PURUSA ARTHA

  • Suhardi U
  • Hemamalini K
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman dan kesadaran masyarakat Hindu tentang pajak  yang dihubungkan dengan konsep ajaran catur purusa artha. Metode penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan paradigma interpretif yang dalam hal ini peneliti memahami makna sosial dari pelaksanaan perpajakan yang dikontekstualisasikan dalam kehidupan dengan menggunakan teori Hermenutika Gadamer. Dari hasil kajian yang dilakukan menurut Arthasastra maupun Manawa Dharmasastra secara jelas menyatakan bahwa pajak memang diperkenankan dalam Hindu. Hal yang penting, pajak dalam ajaran Hindu merupakan  sebuah kegiatan yadnya, yaitu kegiatan tulus ikhlas yang ditujukan sebagai bentuk penghormatan dan pengabdian warga masyarakat terhadap negaranya. Ajaran catur purusa artha membawa keseimbangan dharma agama dan dharma Negara dalam mendorong umatnya agar memiliki kesadaran membayar pajak sebagai wujud nyata kewajiban setiap warga negara untuk membantu pembangunan bangsa seutuhnya

Cite

CITATION STYLE

APA

Suhardi, U., & Hemamalini, K. (2021). PAJAK BERKEADILAN BERDASARKAN CATUR PURUSA ARTHA. Widya Genitri : Jurnal Ilmiah Pendidikan, Agama Dan Kebudayaan Hindu, 12(3), 214–226. https://doi.org/10.36417/widyagenitri.v12i3.419

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free