Abstract
Multi level marketing (MLM) adalah jenis bisnis modern dan pernah menjamur mewarnai bisnis di Indonesia. MLM adalah strategi pemasaran berjenjang atau berantai, di mana tenaga penjual (sales) tidak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan yang mereka hasilkan, tetapi juga atas hasil penjualan sales lain yang mereka rekrut. Dalam sistem penjualan piramida atau pemasaran jaringan ini, ada istilah anggota “up line” dan “downline", yaitu orang-orang yang melakukan penjualan produk setelah sebelumnya berdasarkan urutan rekrutan atau pendaftaran. Dalam sistem ini Up-line diharuskan untuk mencari down-line sebanyak-banyaknya agar mendapatkan bonus atau penghasilan yang berlipat-lipat. Dalam fakta di lapangan, sekarang ini memang sudah banyak bisnis MLM yang bermunculan yang sebagian masyarakat menganggap MLM sebagai bisnis yang merugikan banyak orang dan menguntungkan segelintir orang. Dengan berbagai kasus dan pandangan terhadap bisnis MLM ini. Tulisan ini ingin melihat dari sisi kerugian (mudharat) yang ada di bisnis MLM
Cite
CITATION STYLE
Marzuki, M. (2021). Analisis Bisnis MLM Ditinjau dari Sisi Mudharatnya. Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam Dan Isu-Isu Sosial, 19(1). https://doi.org/10.37216/tadib.v19i1.426
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.