Pada saat ini praktik fraud sudah sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat bukan hanya terjadi pada dunia bisnis dan pemerintahan, namun sudah merambat kedalam organisasi nirlaba. Dimana untuk membuahkan hasil dari tujuan menguntungkan kepentingan pribadi, ada serangkaian perbuatan tak terpuji yang dilakukan seperti perekayasaan angka diatas kerja bahkan pemanipulasian data. Dalam konteks tersebut, akuntansi forensik menjadi ilmu yang berperan dalam pencegahan dan pendeteksian bahkan pengungkapan fraud yang terjadi, terutama mengungkap dan menelisik penyebab fraud yang telah mewabah kedalam kehidupan organisasi nirlaba, sehingga terjadi perubahan tujuan dasar organisasi tidak lagi berpihak kepada masyarakat justru merugikan masyarakat terutama anggota organisasi. Dari fenomena yang ada, terlihat ketidaksesuaian antara fungsi organisasi nirlaba dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat khususnya anggota organisasi dengan perilaku fraud yang dilakukan sekelompok orang untuk menguntungkan pribadi atau sekelompok orang dengan cara melakukan rekayasa permainan angka diatas kertas dan pemanipulasian angka serta praktik kebohongan, yang mana tindakan yang dilakukan bertentangan dengan prinsip dan asas-asas yang menaungi didirikannya organisasi nirlaba. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan obeservasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan strategi dalam pencegahan fraud pada organisasi nirlaba di Indonesia
CITATION STYLE
Ginting, R., Yanto, F., P. S., R. A., & Darmawan, Y. (2021). AKUNTANSI FORENSIK DALAM MENGUNGKAPKAN DAN MENELISIK FRAUD: STUDI KASUS ORGANISASI NIRLABA. JAAKFE UNTAN (Jurnal Audit Dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura), 10(2), 50. https://doi.org/10.26418/jaakfe.v10i2.50982
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.