Pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadi penyebab masyarakat memilih tinggal di hunian vertikal sebab lahan di kota besar kian terbatas dan harga tanah semakin tinggi. Banyaknya pekerja asing di Indonesia turut menambah kepadatan hunian di kota-kota besar. Rumusan masalah apakah persamaan kepemilikan satuan rumah susun dengan kepemilikan apartemen untuk orang asing di Indonesia dan Thailand, apakah perbedaan kepemilikan satuan rumah susun dengan kepemilikan apartemen untuk orang asing di Indonesia dan Thailand, apakah yang menyebabkan persamaan dan perbedaan kepemilikan satuan rumah susun dengan kepemilikan apartemen untuk orang asing di Indonesia dan Thailand. Metode penelitian yuridis normatif, sifat penelitian deskriptif, jenis data menggunakan data sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, analisis data secara kualitatif, pengambilan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Kesimpulan, persamaan: kepemilikan tanah, kedua negara melarang orang asing memiliki tanah; pengertian sarusun dan apartemen, adalah kepemilikan unit secara individual. Perbedaannya: istilah penyebutan unit, Indonesia menggunakan satuan rumah susun dan Thailand menggunakan istilah Apartemen; batasan kuota kepemilikan unit, Thailand mengatur orang asing tidak boleh memiliki apartemen lebih dari 49% dari keseluruhan unit sedangkan Indonesia tidak diatur. Penyebab persamaan dari kedua Negara adalah permintaan kebutuhan hunian untuk orang asing semakin meningkat dan penyebab perbedaannya adalah perbedaan kebutuhan hidup masyarakat dan perbedaan konsepsi hukum tanah di kedua negara.
CITATION STYLE
Monika, I., & Keumala, D. (2022). PERBANDINGAN KEPEMILIKAN SRS DENGAN APARTEMEN UNTUK ORANG ASING DI INDONESIA DAN THAILAND. Reformasi Hukum Trisakti, 4(1), 101–108. https://doi.org/10.25105/refor.v4i1.13411
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.