Abstract
Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual terhadap Perempuan melalui Program Sahabat Saksi dan Korban di wilayah Manggarai yang mana warga sekitar adalah yang kurang mampu secara ekonomi dengan mata pencaharian mayoritas pemulung dan tukang ojek. Beberapa Kegiatan Komunitas Jendela Kelurahan Manggarai RT.008/01 dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah, Pendampingan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja. (1) Permasalahan mitra mempunyai kebutuhan pemenuhan hak mengenai warga yang merupakan korban tindak pidana kekerasan seksual pada perempuan. Perempuan yang merupakan korban tindak pidana kekerasan seksual mayoritas adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mengalami kejadian KDRT, yang berulang. Survey awal dilakukan pengusul dilokasi mitra. Survey awal dilakukan pengusul ke Mitra dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2022, untuk berdiskusi dan menemukan permasalahan yang dijumpai mitra. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan dilokasi mitra, dapat dijelaskan kondisi Mitra kearah Pemberdayaan Masyarakat; (2) Tujuan pengabdian ini untuk melindungi hak Perempuan korban kekerasan seksual; (3) Metode (Pelatihan dan Pendampingan), workshop, praktikum, dll; orang tua ibu-ibu dan anak-anak Perempuan wilayah Manggarai Hasil yang sudah dicapai lebih terlindungi hak-hak Perempuan dan memulihkan hak Perempuan dari sisi psikologis dan hukum.
Cite
CITATION STYLE
Fitryantica, A., Kemala, R., & Sutrisno, A. (2023). Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual pada Perempuan melalui Program Sahabat Saksi dan Korban. PUNDIMAS: Publikasi Kegiatan Abdimas, 2(3), 106–114. https://doi.org/10.37010/pnd.v2i3.1321
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.