Perlindungan Konsumen Terhadap Kosmetik Tanpa Izin Edar: Analisis Putusan Nomor 190/PID.SUS/2021/PT PAL

  • Eryansyah E
  • Tanawijaya H
N/ACitations
Citations of this article
68Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami perlindungan konsumen terhadap produk kosmetik ilegal yang dijual secara bebas dan menganalisis pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produk kosmetik impor yang dijual tanpa izin edar, serta sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha yang melakukan praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan kepustakaan, dengan menggunakan data dan sumber hukum seperti putusan kasus, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier lainnya. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan penelusuran sumber-sumber hukum. Penelitian ini akan membahas perlindungan konsumen terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan mengacu pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 190/PID.SUS/2021/PT PAL sebagai acuan. Harapannya, hasil penelitian ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan konsumen dalam konteks produk kosmetik ilegal serta memberikan kontribusi pada pengembangan hukum yang lebih baik dalam hal ini

Cite

CITATION STYLE

APA

Eryansyah, E. A., & Tanawijaya, H. (2023). Perlindungan Konsumen Terhadap Kosmetik Tanpa Izin Edar: Analisis Putusan Nomor 190/PID.SUS/2021/PT PAL. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(6), 4536–4548. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v8i6.12657

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free